Cegah Perambahan, LPHK Damaran Baru Ajak Masyarakat Ikut Terlibat Jaga Hutan
LPHK Damaran Baru Aceh mengajak masyarakat untuk ikut menjaga hutan yang berada di desanya agar tidak dirusak lagi para perambah.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pengelola Hutan Kampung (LPHK) Damaran Baru Aceh mengajak masyarakat untuk ikut menjaga hutan yang berada di desanya agar tidak dirusak lagi para perambah.
Kepala Dusun sekaligus seorang ranger di LPHK Damaran Baru, Sintiana Mayanti menyampaikan hal itu dalam acara webinar Praktik Baik Ibu Bumi dalam mengelola hutan bertajuk 'Memperkuat Peran kelompok Perempuan dalam Program Perhutanan Sosial di Indonesia', Rabu (25/8).
“Kami ingin masyarakat ikut terlibat menjaga hutan kami, karena banyak potensi dan sumber daya yang bisa dimanfaatkan, terutama sumber daya air, supaya anak cucu kita nanti dapat merasakan manfaatnya,” kata Sintiana.
Hutan di kampung Damaran Baru, disebutkan Sintiana, mempunyai potensi lain yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kami sudah mendapatkan kawasan hutan sebagai tempat budidaya madu yang bisa mendapatkan manfaat ekonomi. Kami juga ada kebun kopi, kalau hutan terjaga, maka kualitas kopi juga akan baik. Sumber air juga sangat besar di sini, bahkan desa sebelah juga kadang mengambil air di kampung kami,” katanya.
Sumini yang ikut mengurus hutan seluas 251 hektar mengatakan, sebelumnya hutan di lingkungannya dirusak para perambah yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Ada Kemajuan Penanganan Hutan Adat dan Pencemaran Limbah Industri di Danau Toba
“Pada tahun 2015, terjadi banjir bandang hingga merusak belasan rumah dan meluluh lantakan kebun. Kami mencari penyebabnya, kami serta masyarakat bersama LPHK kalau ibu-ibu tidak terlibat, kita tidak akan berhasil menjaga hutan tetap hijau dan tidak terjadi perambahan,” kata Sumini.
Tahun 2017, para ranger itu menceritakan kesulitannya kepada HK.
"Alhamdulillah setelah didampingi HK, di 2019 kami ajukan perizinan di kementerian Lingkungan Kehutanan pusat. Lalu 2019 bulan 11, dikeluarkan perizinan kami. Dan dari keluarnya izin, kami terus bergerak menjaga kawasan hutan yang berada di kampung Damaran Baru,” katanya.
Dengan adanya perizinan itu, warga kampung Damaran Baru merasakan beberapa manfaat. Secara ekonomi, mereka mendapat adanya manfaat ekonomi alternatif.
Sementara secara sosial, para perempuan mulai dilibatkan dalam masyarakat dan juga aktivitas sosial lainnya.
Baca juga: Menteri LHK Komitmen Kerja Keras Selesaikan Permasalahan Hutan Adat
“Sebelumnya perempuan dikucilkan, tapi sekarang sudah dilibatkan,” ujar Sintiana.
Satu pergerakan yang dilakukan LPHK Damaran baru adalah dengan melakukan patroli rutin.
Patroli itu melakukan tapal batas dan papan imbauan.
Tidak hanya itu, dengan adanya gerakan para rangers LPHK Damaran Baru, para perempuan di desa mendapat support dari berbagai pihak.
“Dengan kegiatan kami, alhamdulillah, suami anak semua ikut mendukung. Jadi tidak terjadi mis-mis dengan suami dan anak. Dan memang ini pekerjaan yang mulia. Awalnya aparat desa kurang mendukung, tapi sekarang juga alhamdulillah sudah mau. Kepala dusun, tetua, sudah terlibat untuk menjaga kawasan hutan di damaran baru," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.