Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, 4 di Jawa dan Bali Berlaku Tanggal 24-30 Agustus 2021
PPKM wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 mendatang, simak level dan daftar wilayahnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI
Ilustrasi wilayah yang memberlakukan aturan PPKM - PPKM wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga tanggal 30 Agustus 2021 mendatang.
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 3)
- Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 3)
- Kota Administrasi Jakarta Timur (Level 3)
- Kota Administrasi Jakarta Selatan (Level 3)
- Kota Administrasi Jakarta Utara (Level 3)
- Kota Administrasi Jakarta Pusat (Level 3)
Banten
BERITA REKOMENDASI
- Kota Cilegon (Level 3)
- Kota Serang (Level 3)
- Kabupaten Pandeglang (Level 3)
- Kota Tangerang Selatan (Level 3)
- Kota Tangerang (Level 3)
- Kabupaten Tangerang (Level 3)
- Kabupaten Serang (Level 2)