Peserta Tes SKD CPNS Wajib Tes PCR atau Antigen, Bagaimana Jika Hasilnya Positif? Ini Penjelasan BKN
Peserta tes SKD CPNS yang positif Covid-19 harus segera melapor kepada instansi tempat melamar formasi agar nanti bisa dilakukan penjadwalan ulang.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Pada seleksi CPNS 2021, jadwal pelaksanan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada 2 September 2021.Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Lebih lanjut, pada peserta yang positif Covid-19 tadi, setelah melakukan tes ataupun juga batal melakukan tes, saat pulang nanti akan diantar menggunakan ambulans.
Hal ini untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19 selama peserta dalam perjalanan pulang.
"Di setiap titik lokasi (tilok) kami sudah mengimbau pada seluruh panitia seleksi intansi, di setiap tilok harus disediakan ambulans."
"Kalau yang bersangkutan datang dengan menggunakan kendaraan umum, nanti peserta akan diantar pulang dengan ambulans," jelasnya.
(Tribunnews.com/Tio)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.