Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapkan NIK, Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre di eform.bri.co.id/bpum

Berikut adalah cara cek nama penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di eform.bri.co.id/bpum. Simak panduannya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Siapkan NIK, Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre di eform.bri.co.id/bpum
Kompas.com
Berikut adalah cara cek nama penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di eform.bri.co.id/bpum. Simak panduannya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum tanpa perlu mengantre.

Apabila Anda termasuk penerima dana BLT UMKM, dapat mencairkannya tanpa perlu mengantre. 

Adapun status penerima BLT UMKM tersebut dapat dicek secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.

Baca juga: Rakornas Inflasi 2021: Akselerasi Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi

Baca juga: GoTo Financial Tingkatkan Peluang Bisnis UMKM Ritel Lewat KONTAG 

Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre

Mengutip Tribunnews, penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

Berita Rekomendasi

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.

- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Baca juga: Dorong Digitalisasi UMKM, Pemkot Depok dan Shopee Gelar Depok Virtual Expo 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas