Siapkan NIK, Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre di eform.bri.co.id/bpum
Berikut adalah cara cek nama penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di eform.bri.co.id/bpum. Simak panduannya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Baca juga: Dorong Digitalisasi UMKM, Pemkot Depok dan Shopee Gelar Depok Virtual Expo 2021
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;
Akan tampak tampilan seperti berikut:
- Isi nomor KTP;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.