Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses kemnaker.go.id atau Kirim WhatsApp
Berikut cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Data penerima BLT Subsidi Gaji diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021.
Data calon penerima bantuan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan.
Penerima BLT Subsidi Gaji akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.
Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali pencairan.
Sehingga, penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapat bantuan Rp 1 juta sekaligus.
Baca juga: Puan Salurkan Beragam Bantuan untuk Rakyat Terdampak Pandemi Covid-19
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Telah Serahkan 1,5 Juta Data Pekerja Calon Penerima BSU Tahap III
Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji seperti yang Tribunnews.com rangkum:
Cek Lewat Website
1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;
2. Daftar akun;
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Login ke dalam akun;
4. Lengkapi profil;