Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Segera Daftar di Laman Resmi www.prakerja.go.id

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 19 sudah dibuka, Kamis (26/8/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Segera Daftar di Laman Resmi www.prakerja.go.id
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 19. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 hanya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id. 

Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan gelombang.

Baca juga: Menaker Ingatkan Pekerja Migran Pilih P3MI yang Legal dan Bertanggung Jawab

Syarat Peserta

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

BERITA REKOMENDASI

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Gelombang 19 Kartu Prakerja Dibuka untuk 800 Ribu Kuota

Insentif Kartu Prakerja

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.


Peserta juga akan menerima dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas