Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Lelang Aset Tanah dan Bangunan, Agung Ilmu Mangkunegara Tak Terima

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang aset tanah dan bangunan milik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Lelang Aset Tanah dan Bangunan, Agung Ilmu Mangkunegara Tak Terima
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri 

"Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu/serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad) walaupun para Tergugat atau siapa pun yang mendapat hak dari Tergugat mengajukan upaya hukum banding atau kasasi," imbuh bunyi permohonan Agung.

Agung Ilmu Mangkunegara adalah terpidana perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara. 

Dia telah divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 8 bulan kurungan dalam perkara tersebut.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas