Peserta Tes CPNS Ujian Ulang Jika Positif Covid-19, Disediakan Ambulans di Lokasi Tes
Peserta tes CPNS) dan PPPK Guru 2021 yang positif Covid-19 dapat mengajukan penjadwalan ulang
Editor: Anita K Wardhani
Peserta yang positif Covid-19, kata Suharmen, tidak diizinkan untuk menggunakan kendaraan umum kembali. "Supaya tidak terjadi penularan di selama yang bersangkutan dalam perjalanan," tutur Suharmen.
Seperti diketahui, pelaksanaan SKD pada titik lokasi milik BKN akan dimulai pada tanggal 2 September 2021. Sementara untuk titik lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh instansi akan dimulai pada 14 September 2021.
Untuk titik lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh instansi akan dimulai pada 14 September 2021. Jadwal ini, kata Suharmen, dapat berlangsung lebih cepat atau lambat.
Menurut Suharmen, pelaksanaan tes SKD di lokasi mandiri dapat berlangsung lebih cepat jika instansinya sudah siap. Kesiapan tersebut, menurut Suharmen, dapat dilihat dari instansi yang melaksanakan lelang untuk ketersediaan sarana prasarana.
Meski begitu, Suharmen mengatakan rata-rata instansi menyanggupi untuk menggelar tes SKD pada 14 September.
"Tanggal 14 September ini mostly hampir sebagian besar instansi sanggupnya dalam tanggal 14 mulainya. Tapi di dalam rapat koordinasi kami dengan seluruh instansi tadi pagi dan ada yang kemudian sudah siap sebelum tanggal 14," jelas Suharmen.
Suharmen mengatakan pelaksanaan tes SKD CPNS akan digelar secara daring atau online. Sehingga kesiapan jaringan Internet menjadi sangat penting bagi tiap-tiap instansi.
"Jadi secara online maksud saya. Sehingga ketersediaan jaringan teknologi informasi dan komunikasi itu menjadi sangat penting," pungkas Suharmen.(Tribun Network/fah/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.