Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PNS Mahkamah Agung Bernama Kardi Mangkir dari Pemanggilan KPK

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mahkamah Agung (MA) bernama Kardi mangkir dari pemanggilan tim penyidik KPK.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in PNS Mahkamah Agung Bernama Kardi Mangkir dari Pemanggilan KPK
youtube
Gedung Mahkamah Agung 

Belakangan, KPK juga telah melarang seorang pengacara bernama Lucas untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara ini.

Lucas dicegah bepergian ke luar negeri sejak 8 April 2021 hingga enam bulan kedepan.

Dia dicegah bepergian ke luar negeri karena diduga tersangkut dengan perkara ini.

Lucas diminta untuk tetap berada di Indonesia agar sewaktu-waktu KPK membutuhkan keterangannya, maka yang bersangkutan tidak bisa beralasan sedang ada di luar negeri.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas