Polri Bantah Mutasi Irjen Eko Indra Heri Terkait Kisruh Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Alm Akidi Tio
Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan mutasi yang dilakukan ke Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri hanya penyegaran organisasi biasa di korps Bhayangkara
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membantah mutasi Irjen Eko Indra Heri dari Kapolda Sumatera Selatan jadi Kors Ahli Kapolri berkaitan dengan kisruh sumbangan penanganan Covid-19 Rp 2 triliun yang diduga bohong oleh keluarga Alm Akidi Tio.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan mutasi yang dilakukan kepada Kapolda Sumsel hanya penyegaran organisasi biasa di korps Bhayangkara.
"Sudah lama menjadi Kapolda dan untuk penyegaran organisasi," kata Argo kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Sempat Dicopot Karena Kerumunan Megamendung, Kini Irjen Rudy Sufahriadi Jadi Kapolda Sulteng
Argo menambahkan mutasi Irjen Eko Indra Heri sebagai Kors Ahli Kapolri juga masih satu level jabatan yang setara dengan Kapolda.
Karena itu, mutasi ini disebut tak berkaitan dengan kasus yang tengah dialami oleh Irjen Eko Indra Heri.
"Pindahnya juga dalam level yang sama," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dimutasi dari jabatannya tidak lama kisruh sumbangan Rp2 triliun dari keluarga alm Akidi Tio.
Dia kini dimutasi ke Kors Ahli Kapolri.
Rotasi itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021.
Surat itu ditandatangani oleh As Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Ia menyebut surat itu ditandatangani pada 25 Agustus 2021.
"Iya benar (surat telegram, Red)," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Siapa Irjen Rudy Sufahriadi, Dua Kali Dipercaya Jadi Kapolda Sulteng ?
Dalam surat telegram itu, Irjen Eko Indra Heri akan menggantikan Irjen Teguh Sarwino sebagai Kors Ahli Kapolri.