Prediksi BMKG: Awal Musim Hujan September 2021, Sebagian Wilayah Alami Hujan Intensitas Tinggi
BMKG menyampaikan update terkait prediksi awal musim hujan di wilayah Indonesia pada periode 2021/2022.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan update terkait prediksi awal musim hujan di wilayah Indonesia pada periode 2021/2022.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan prediksi musim hujan pada tahun ini akan datang lebih awal yakni sekitar bulan September-November 2021.
"BMKG memperingatkan adanya potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi menyusul prediksi musim hujan yang akan datang lebih awal dari normalnya atau dari biasanya pada tahun 2021," kata Dwikorita dalam jumpa pers secara daring, Kamis (26/8/2021).
Bahkan dalam prediksinya, Dwikorita mengatakan terdapat sejumlah wilayah di Indonesia yang akan mengalami musim hujan dengan intensitas lebih tinggi dibanding biasanya.
Baca juga: Antisipasi Puncak Kemarau, BNPB Gelar Kesiapan Peralatan Pendukung Penanggulangan Bencana
Setidaknya ada 13 Provinsi atau wilayah di Indoensia yang akan mengalami musim hujan dengan intensitas tinggi tersebut.
"Sebagian Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau bagian Selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur bagian Barat hingga Selatan, Sulawesi, Maluku Utara bagian Barat, Pulau Seram bagian Selatan dan Papua bagian Selatan," tutur Dwikorita.
Kendati begitu pihaknya tidak menyampaikan secara detail sampai ke wilayah Kabupaten atau Kecamatan di tiap wilayah tersebut.
Sebab kata dia, akan ada perbedaan cuaca atau kondisi yang variatif dari setiap Kabupaten dan Kecamatan di tiap Provinsi yang disebutkannya tadi.
"Untuk skala Kabupaten dan Kecamatan artinya dalam satu provinsi itu tentunya tidak seragam yang kami sampaikan adalah secara general untuk detailnya silahkan cek di aplikasi mobile phone infobmkg," jelasnya.
Atas dasar itu dirinya mengimbau kepada Pemerintah atau masyarakat setempat yang berada di wilayah tersebut untuk sedianya melakukan penanganan lebih awal.
Hal itu dilakukan guna menghindari dan mengurangi resiko bencana terlebih untuk wilayah yang kerap terjadi banjir, Tanah Longsor hingga tanah bergerak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.