Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh saat PPKM Level 3 & 4: Tunjukkan Kartu Vaksin hingga Hasil PCR
Berikut ini syarat naik kereta api pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4. Tunjukkan kartu vaksin Covid-19.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Sejumlah penumpang kereta api yang akan melakukan perjalanan jarak jauh sedang melakukan vaksinasi di Stasiun Semarang Tawang, Senin (9/8/21). Pihak KAI Daop 4 Semarang hanya menyediakan sekitar 50 kouta vaksinasi setiap harinya. Penumpang yang akan vaksin cukup menunjukkan kode boking tiket dan disarankan melakukan vaksinasi H-1 sebelum keberangkatan. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
b. Banten
- Kota Cilegon
- Kota Serang
Berita Rekomendasi
- Kabupaten Pandeglang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
c. Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.