Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau Chat WhatsApp

Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp 1 juta melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WhatsApp.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CEK Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau Chat WhatsApp
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Simak cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WhatsApp. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh.

Untuk mengecek status penerima BLT BJPS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain itu, bisa dilakukan lewat pesan WhatsApp di nomor 081380070175.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM, Klik eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan Tanpa Antre

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu hingga Beras 10 Kg, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.

Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.

Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut.

Berita Rekomendasi

Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;

- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU';

- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan Tanggal lahir;

- Ceklis 'Saya bukan robot';

- Klik 'Lanjutkan';

Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas