Mutasi Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Disebut Bagian Pembinaan Karir di Institusi Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan mutasi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra hanya bagian pembinaan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan mutasi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra hanya bagian pembinaan karir di institusi Polri.
Hal ini sekaligus membantah dugaan mutasi ini berkaitan dengan kisruh sumbangan Rp2 triliun yang diduga bohong dari alm keluarga Akidi Tio.
"Jadi dengan Kapolda Sumsel ini biasa terjadi. Ini bagian dari pembinaan karir dan yang bersangkutan mendapat jabatan sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Ia menjelaskan mutasi merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka penyegaran intitusi. Sebaliknya, mutasi merupakan sesuatu yang lumrah terjadi agar pembinaan karir berjalan di organisasi.
Baca juga: Sosok Toni Harmanto, Kapolda Sumsel yang Bakal Lanjutkan Kasus Hukum Dana Hibah Akidi Tio
"Mutasi tersebut bagaimana organisasi bisa mengoptimalkan tugas-tugas kepolisian yang sekarang ini semakin kompleks dan semakin dinamis," jelasnya.
Lagipula, kata Rusdi, jabatan Korps Ahli Kapolri yang kini diemban Irjen Eko Indra Heri adalah jabatan penting di Mabes Polri.
"Kapolda Sumsel Pak Eko pun mendapat sekali lagi jabatan koordinator staf ahli itu merupakan jabatan yang penting di Mabes Polri," tukasnya.
Baca juga: Perusahaan Tiongkok akan Bangun Pabrik Vaksin di Indonesia Pada 2022
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dimutasi dari jabatannya tidak lama kisruh sumbangan Rp2 triliun dari keluarga alm Akidi Tio. Dia kini dimutasi Kors Ahli Kapolri.
Rotasi itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021. Surat itu ditandatangani oleh As Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Ia menyebut surat itu ditandatangani pada 25 Agustus 2021.
"Iya benar (surat telegram, Red)," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Dalam surat telegram itu, Irjen Eko Indra Heri nantinya akan menggantikan Irjen Teguh Sarwino sebagai Kors Ahli Kapolri. Nantinya, Irjen Teguh akan dirotasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Sahli Kapolri.
Sementara itu, nantinya posisi Irjen Eko sebagai Kapolda Sumsel akan digantikan oleh Irjen Toni Harmanto. Irjen Harmanto sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.