Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Polri Tak Berikan Izin Istri dan Anak Temui Muhammad Kece

Mabes Polri ungkap alasan Muhammad Kece belum bisa dijenguk keluarga, karena masih menjalani pemeriksaan intensif atas kasus yang menjeratnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penjelasan Polri Tak Berikan Izin Istri dan Anak Temui Muhammad Kece
Igman Ibrahim/Tribunnews.com
Kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi Situngkir menyampaikan istri dan anak Muhammad Kece telah menunggu 5 jam di Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, mereka tidak diizinkan bertemu oleh penyidik Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengaku memiliki alasan tersendiri soal tidak izinkannya istri dan anak Youtuber Muhammad Kece menjenguk ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021) kemarin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan Muhammad Kece masih menjalani pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya.

Itulah kenapa, pihak keluarga masih belum diizinkan menjenguk.

"Itu penyidik semua, karena dilihat dari kepentingan penyidikan. Tapi pada saatnya ketika dia harus ditemui, itu kan hak daripada yang bersangkutan. Pasti akan diberikan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Polisi Tak Seret Istri dan Anak Muhammad Kece Diproses Hukum

Baca juga: Lepaskan Tembakan di Melawai, Polisi Tangkap Dua Pria

Atas dasar itu, Rusdi menyebutkan penyidik masih memerlukan waktu untuk memeriksa tersangka.

Nantinya, pihak keluarga akan diberikan kesempatan untuk menjenguk.

"Ketika penyidik masih memerlukan waktu-waktu tertentu, ya tidak diberikan. Tapi pada saatnya pasti hak daripada tersangka akan diberikan oleh penyidik," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Istri dan anak Youtuber Muhammad Kece mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (26/8/2021).

Namun, mereka tidak diizinkan bertemu dengan tersangka penistaan agama tersebut.

Baca juga: 13 Hari Hilang Diculik Anak Punk hingga ke Jepara, Bocah Ciputat Akhirnya Kembali ke Rumah

Kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi Situngkir menyampaikan istri dan anak Muhammad Kece telah menunggu 5 jam di Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Namun, mereka tidak diizinkan bertemu oleh penyidik Polri.

"Kami kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh keluarga ternyata setelah 5 jam menunggu di ruang siber, kami tidak diizinkan ketemu dengan Pak Kace. Meskipun jadwal kami hari ini sudah dikonfirmasi sebelumnya dan penyidik menyampaikan silahkan datang membawa surat kuasa," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Ia menyampaikan pihaknya telah membawa surat kuasa untuk dapat bertemu Muhammad Kece.

Namun, klaim dia, jadwal pertemuan itu dibatalkan sepihak oleh Polri.

"Pada kenyataannya sudah membawa anak dan istrinya sampai sekarang tidak jadi juga pertemuan itu. Tapi tadi jam 4 baru konfirmasi ternyata penyidik yang bersangkutan tidak di kantor ini. Tapi ada di luar, sehingga memang kami agak kecewa melihat perilaku layanan polisi yang tak pernah berubah," ungkapnya.

Baca juga: Gerombolan Pemuda Bermotor Tenteng Senjata Tajam dan Serang Warga hingga Tersungkur di Pondok Gede 

Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya kecewa lantaran gagal bertemu dengan Muhammad Kece pada hari ini.

Padahal, mereka hanya ingin memastikan kondisi keluarganya.

"Hari ini kami datang bersama anak dan istrinya. harapannya istrinya dan anaknya dapat melihat Pak Kace dari Bali. Karena waktu bersama-sama di Bali mereka memastikan apakah Pak Kace dalam keadaan sehat," ujarnya.

Di sisi lain, ia menyatakan pihaknya berencana akan mendatangi lagi Bareskrim Polri pada Jumat (27/8/2021) besok.

Ia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi perantara dialog dengan kliennya.

"Jadi ke depan kami akan coba lagi besok untuk mendatangi penyidik Polri supaya kami bisa bertemu dengan klien kami bersama dengan pengacara lain. Harapan kami Menteri agama juga sebagai pihak yang mendesak Majelis Ulama juga mau melakukan dialog," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas