Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Kartu Nikah Digital, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut adalah cara mendapatkan Kartu Nikah Digital dan dokumen yang perlu disiapkan. Mulai dari KTP calon pengantin hingga pasphoto.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Dapat Kartu Nikah Digital, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Ist
Berikut adalah cara mendapatkan Kartu Nikah Digital dan dokumen yang perlu disiapkan. Mulai dari KTP calon pengantin hingga pasphoto. 

- NIK Calon Suami

- NIK Calon Istri

- NIK Orang Tua/Wali

Berikut dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk daftar nikah :

- N1 - Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)

- N3 - Surat Persetujuan Mempelai

- N5 - Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)

Berita Rekomendasi

- Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)

- Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)

- Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)

- Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila :

a. Calon Suami Kurang dari 19 Tahun

b. Calon Istri Kurang dari 19 Tahun

c. Izin Poligami

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas