Jokowi: PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Turun dari 104 Menjadi 85 Kabupaten/Kota
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sejumlah wilayah di luar Jawa-Bali turun level dari PPKM level 4 menjadi level 3.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan setelah mengalami puncak terburuk pada Juni lalu.
Kondisi perbaikan tersebut tidak hanya terjadi di Jawa-Bali melainkan Juga di luar Jawa-Bali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sejumlah wilayah di luar Jawa-Bali turun level dari PPKM level 4 menjadi level 3.
Dari 7 Provinsi yang menerapkan PPKM level 4 kini hanya menjadi 4 provinsi non Jawa-Bali.
"Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota. level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota dan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten/kota," kata Presiden dalam pernyataannya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Evaluasi PPKM, Jokowi Sebut Situasi Covid-19 di Indonesia Semakin Membaik
Bahkan, kata Presiden, di Luar Jawa-Bali kini ada wilayah yang menerapkan PPKM level 1.
"Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi 1 kabupaten kota," katanya.
Sementara itu Kepala Negara juga mengatakan jumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali juga menurun.
"Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten kota," kata Jokowi.
Selain itu kata Presiden jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2 juga bertambah.
Hal ini karena daerah yang sebelumnya menerapkan PPKM level 3 kondisinya semakin membaik sehingga turun menjadi level 2, salah satunya Semarang Raya.
" Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten/kota," katanya.
Sebelumnya Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Dalam perpanjangan PPKM selama seminggu ke depan, terdapat tambahan wilayah yang turun dari level 4 PPKM menjadi level 3. Diantaranya yakni Malang Raya dan Solo Raya.
"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 agusutus hingga 6 september 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang raya dan Solo Raya," kata Jokowi.
Dengan demikian kata Presiden wilayah aglomerasi yang turun level, selama seminggu ke depan yakni Jabodabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, dan Malang Raya.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," kata Jokowi.
Keputusan tersebut kata Kepala Negara tidak terlepas dari perbaikan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.
Terjadi tren perbaikan positivity rate dan bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dalam seminggu terakhir.
"Tingkat positivity rate terus menurun Dalam 7 hari terakhir dan tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus covid semakin membaik rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," pungkasnya.