Kadernya Kena OTT KPK, NasDem: Kita Tak akan Menghalang-halangi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur pada Minggu (29/8/2021) malam.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali buka suara atas peristiwa yang menimpa salah seorang kader NasDem Hasan Aminuddin, yang ikut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat lembaga antirasuah itu menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kediaman Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
"Kami sangat prihatin dan sedih atas peristiwa ini," ucap Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/8/2021).
Saat ini, dijelaskan Ahmad, DPP Partai NasDem masih mencermati dan menelaah apa yang sebenarnya terjadi.
Dia berharap, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan terlebih dahulu.
"Kita taat aturan dan akan menghormati semua proses yang ada. Kita juga tidak akan menghalang-halangi," ujar Ahmad.
Ketua Fraksi NasDem itu menerangkan pihaknya sudah memiliki aturan internal jika ada kadernya yang terlibat kasus hukum.
Baca juga: Wakil Ketua Umum NasDem: Hasan Aminuddin Masih Kader
NasDem konsisten dengan itu, pilihannya mengundurkan diri dari semua jabatan dan berhenti dari keanggotaan partai.
"Sebagai anggota DPR, kita semua punya dan telah menandatangani pakta integritas. Jika ada kasus hukum, pada posisi penangkapan, apapun itu, meski belum dinyatakan sebagai tersangka maka yang bersangkutan langsung mengundurkan diri," pungkas Ahmad.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur pada Minggu (29/8/2021) malam.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).
Akan tetapi, Ali tidak mengungkapkan pihak-pihak yang ditangkap, termasuk barang bukti.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lembaga antirasuah berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," sebut Ali.
Sementara itu, menurut sumber Tribunnews.com di internal KPK, pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem.
Selanjutnya, dua orang ajudan, lima camat, dan satu Pj Kades.