Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Nasional Telah Turun 90,4 persen dari Puncak Kasus 15 Juli Lalu

Selain itu, kata Luhut terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 di Jawa-Bali yakni Malang Raya dan Solo Raya. 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Nasional Telah Turun 90,4 persen dari Puncak Kasus 15 Juli Lalu
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi yang juga penanggungjawab Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa terjadi sejumlah perbaikan situasi Pandemi Covid-19 sekarang.

Di antaranya penurunan tren kasus konfirmasi positif Covid-19 secara nasional sebesar 90,4 persen dari puncak kasus yang terjadi pada 15 Juli lalu yaitu 56.757 kasus.

"Secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 94 persen dari titik puncaknya 15 Juli yang lalu," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (30/8/2021).

Membaiknya kondisi Pandemi Covid-19 juga kata Luhut tampak dari banyaknya daerah yang turun level PPKM di Jawa Bali. Terdapat 17 daerah yang turun level menjadi level 2, dan 26 daerah yang turun dari level 4 ke level 3.

Baca juga: Sekolah Dimulai, Wamenkes: Kasus Covid-19 pada Anak Meningkat 2 Persen

"Jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi level 2 meningkat dari 10 menjadi 27,  level 3 dari 67 menjadi 76 dan level 4 turun dari 51 menjadi 25," katanya.

Selain itu, kata Luhut terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 di Jawa-Bali yakni Malang Raya dan Solo Raya. 

Berita Rekomendasi

"Sehingga dalam penerapan PPKM Jawa-Bali wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan Minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya, sementara Semarang Raya turun dari level 3 dan level 2," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas