Respons NasDem Terkait Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana yang Terjaring OTT KPK
Partai NasDem buka suara soal kadernya, Hasan Aminuddin, yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Partai NasDem buka suara soal kadernya, Hasan Aminuddin, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali mengaku terkejut mendengar kabar OTT tersebut.
Ia dan politisi Partai NasDem lainnya prihatin mengetahui Hasan Aminuddin terjaring OTT KPK.
"Sebagai Wakil Ketua Umum Partai, mendengar berita tersebut tentunya membuat kita semua terkaget-kaget," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/8/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Semua merasa prihatin, karena itu di luar dugaan daripada kami di Partai NasDem," lanjutnya.
Baca juga: Kadernya Ikut Terjaring OTT KPK di Probolinggo, NasDem Tegaskan Hormati Proses Hukum
Baca juga: Bupati Probolinggo Bersama Suami Sempat Dibawa ke Mapolda Jatim Setelah Terjaring OTT KPK
Meski begitu, menurut Ali, Partai NasDem akan menghargai proses hukum yang berjalan di KPK.
"Pasti kami sangat sedih, sangat kaget, dan sangat prihatin akan kejadian hari ini."
"Namun demikian, Partai NasDem sangat menghargai proses yang berjalan di KPK."
"Kami menunggu pengumuman resmi dari KPK tentang penangkapan yang terjadi hari ini," bebernya.
Ali pun mengaku tak mengetahui penyebab Hasan Aminuddin ditangkap KPK.
"Saya tidak tahu permasalahan apa yang terjadi, sehingga Bapak Hasan Aminuddin terjaring OTT," kata dia.
Baca juga: Anggota DPR Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK, NasDem Mengaku Prihatin
Baca juga: Harta Kekayaan Hasan Aminuddin, Suami Bupati Probolinggo yang Juga Terjaring OTT KPK, Total Rp7 M
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, KPK melakukan giat operasi tangkap tangan di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021) malam.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Baca juga: KPK Bawa Bupati Probolinggo dan Anggota DPR yang Terjaring OTT ke Jakarta Siang Ini
Baca juga: Kekayaan Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo Disebut Terjaring OTT KPK, Punya 10 Tanah&1 Mobil