Wamen LHK: 54 Persen Sampah Plastik Terbuang di Lingkungan, Negara Masih Impor Plastik
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong mengatakan 54 persen dari total sampah plastik masih terbuang di lingkungan atau
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong mengatakan 54 persen dari total sampah plastik masih terbuang di lingkungan atau belum di daur ulang.
Wamen berujar daur ulang plastik pasca konsumsi sebesar 7 persen, dengan 15 persen bahan baku berasal dari impor scrap plastik.
Berdasarkan tonase per bulan dan batas wilayah provinsi, KLHK memperoleh data bahwa 54 persen dari total sampah plastik masih terbuang di lingkungan.
“Daur ulang plastik pasca konsumsi 7 persen, dengan 15 persen bahan baku berasal dari impor scrap plastik. 54 persen dari total sampah plastik masih terbuang di lingkungan atau belum di daur ulang,” kata Alue di webinar yang diselenggarakan Sekolah Sampah Nusantara, Senin (30/8/2021).
Data ini diperoleh dari hasil kajian pemetaan usaha pengumpulan bahan baku daur ulang pelastik dan kertas di Indonesia.
Diketahui pada tanggal 27 Mei 2020 lalu, telah diterbitkan surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri LHK, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan dan Kepolisian RI terkait pelaksanaan impor limbah non B3 sebagai bahan baku industri, khususnya kertas dan plastik.
Baca juga: Perlu Transparansi, Masyarakat Diajak Bahas Dana Pengelolaan Sampah
Hasil kajian telah berhasil memetakan 1330 bank sampah, 241 industri daur ulang plastik, 52 industri daur ulang kertas yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tidak hanya sampah plastik, KLHK juga mencatat laju daur ulang kertas mencapai 13,15 persen, dengan ketersedian bahan daur ulang yang diperoleh dari sampah kertas dalam negeri 50 persen dan impor scrap kertas 50 persen.
Namun 55 persen total sampah kertas masih terbuang di lingkungan atau belum di daur ulang.
Wamen berujar tingginya kebutuhan plastik dan kertas serta keterbatasan bahan baku daur ulang dalam negeri mendorong tingginya impor plastik dan kertas.
Padahal bahan baku industri daur ulang plastik dan kertas banyak tersedia di seluruh Indonesia dalam bentuk sampah yang belum dimanfaatkan dengan benar.
Untuk mendukung penyediaan bahan baku daur ulang dalam negeri, maka pemilahan sampah di sumbernya menurutnya menjadi langkah awal dan utama.
Menurut Alue, salah satu wadah yang efektif dalam melakukan hal ini adalah bank sampah.
“KLHK sangat serius mendorong dan menggarap program pemberdayaan bank sampah, karena bank sampah memegang peran penting dalam edukasi pemilahan sampah di tingkat masyarakat. Sekaligus mendorong penyediaan bahan baku industri daur ulang khususnya plastik dan kertas,” ujarnya.