Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

462 Ribu Orang Masuk Kategori Merah, Tak Lolos Skrining PeduliLindungi

Luhut meminta warga yang positif Covid-19 untuk tidak melakukan kegiatan di tempat publik karena akan menularkan virus kepada orang lain.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 462 Ribu Orang Masuk Kategori Merah, Tak Lolos Skrining PeduliLindungi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dalam peluncuran Buku Tentara Kok Mikir: Inspirasi Out of the Box Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo di Kantor Lemhannas RI, Rabu (25/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hingga 29 Agustus lalu sebanyak 13,6 juta orang melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah sektor kegiatan.

Di antaranya yakni sektor perbelanjaan, industri, olahraga, dan lainnya.

"Dari total 13,6 jumlah tersebut terdapat 462.000 orang masuk kategori merah tidak diperkenankan masuk melakukan aktivitas oleh sistem," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Oleh karenanya Luhut meminta warga yang positif Covid-19 untuk tidak melakukan kegiatan di tempat publik karena akan menularkan virus kepada orang lain.

"Di sini yang perlu kita waspadai bersama jangan sampai yang positif masih jalan-jalan di daerah publik yang bisa menularkan pada banyak orang," katanya.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Telah Diunduh 32,8 Juta Orang

Untuk mengantisipasi masih adanya pasien Covid-19 yang beraktivitas di tempat publik, pemerintah kata Luhut menambahkan kategori hitam pada aplikasi PeduliLindungi.

Berita Rekomendasi

Warga yang positif Covid-19 akan teridentifikasi hitam pada aplikasinya, sehingga saat melakukan kegiatan di tempat publik akan segera dievakuasi atau diisolasi terpusat.

"Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik maka mereka langsung dievakuasi isolasi atau dikarantina terpusat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas