Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ATURAN Penyesuaian PPKM yang Diperpanjang hingga 6 September 2021, Ini Wilayah yang Masuk Level 3

Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 6 September 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in ATURAN Penyesuaian PPKM yang Diperpanjang hingga 6 September 2021, Ini Wilayah yang Masuk Level 3
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Pengunjung makan di tempat (dine in) dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) di Warung Nasi Ibu Imas, Jalan Pungkur, Kota Bandung, Selasa (3/8/2021). Pemerintah memperpanjang PPKM hingga 6 September 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 6 September 2021.

Situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air mengalami tren perbaikan, di mana tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/8/2021).

“Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 juga semakin membaik."

"Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, seperti dikutip dari laman presidenri.go.id.

Baca juga: Evaluasi PPKM, Jokowi Sebut Situasi Covid-19 di Indonesia Semakin Membaik

Selama perpanjangan PPKM, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.

Sementara itu, wilayah Semarang Raya berhasil turun ke level 2.

Berita Rekomendasi

“Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya,” sebut Jokowi.

Secara keseluruhan, penanganan pandemi Covid-19 di Jawa-Bali memiliki perkembangan yang cukup baik.

Wilayah yang masuk ke level 4 mengalami penurunan dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.

Sementara wilayah yang masuk ke level 3, dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota.

Kemudian, wilayah yang masuk ke level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Dimulai di Daerah PPKM Level 1-3, Sekolah Harus Bentuk Satgas Covid-19

Meski terjadi perbaikan, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kegiatan sehari-hari.

Ia mengingatkan, sejumlah negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19, akibat masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas