Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Berkas Perkara Kasus Terorisme Munarman Kembali Dikirim ke JPU

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan berkas perkara tersebut telah dikembalikan sejak 16 Agustus 2021 lalu.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Berkas Perkara Kasus Terorisme Munarman Kembali Dikirim ke JPU
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021) 

"Alat bukti materiil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS, saudara SL, dan HU. Serta beberapa saksi lainnya yang sudah ditahan di rutan teroris Cikeas," ujar dia.

Ahmad tak menjelaskan lebih lanjut keterkaitan Rizieq Shihab, Sobri Lubis dan Haris Ubaidillah atas kasus yang membelit Munarman.

"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," tukasnya. 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas