Cegah Kebocoran Data, Anggota DPR Minta Sistem Keamanan Aplikasi PeduliLindungi Ditingkatkan
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin meminta pemerintah meningkatkan sistem keamanan pada aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin meminta pemerintah meningkatkan sistem keamanan pada aplikasi PeduliLindungi.
Hal itu menyusul adanya dugaan kebocoran data yang terjadi pada aplikasi eHAC yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"(Aplikasi PeduliLindungi) ini juga didiskusikan juga kami (Komisi I DPR) saat rapat dengan Kominfo. Ini memang ada sistem juga yang harus diperbaiki," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Dugaan Data Bocor, Masyarakat Diminta Uninstall e-HAC Versi Lama dan Unduh PeduliLindungi
Baca juga: Data Pengguna eHAC Diduga Bocor, TB Hasanuddin Soroti Peran BSSN
Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini mencontohkan bahwa aplikasi PeduliLindungi masih ada kekurangan.
Misalnya saja terkait sertifikat seseorang yang telah divaksin Covid-19.
"Ada hal-hal yang perlu diperbaiki sistemnya, sumber daya manusianya dan yang lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin menyesalkan terjadinya dugaan kebocoran data pada aplikasi EHAC.
Menurutnya hal itu menunjukkan kelemahan sistem proteksi data oleh pemerintah.
"Memang ada masalah-masalah di sumber daya manusia di lembaga dan kementerian terkait," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, aplikasi eHAC, aplikasi Covid-19 Pemerintah Indonesia (RI), diduga telah bocor dan tak sengaja mengekspos lebih dari 1 juta data pribadi orang dalam aplikasi tersebut.
Kabar kebocoran data massal di aplikasi eHAC ini mengacu pada laporan artikel yang diterbitkan vpnmentor.com hari Senin (30/8/2021).
Tim peneliti vpnMentor yang dipimpin oleh Noam Rotem dan Ran Locar, menemukan pelanggaran data dalam program eHAC Indonesia yang dibuat untuk mengatasi penyebaran pandemi COVID-19 di negara ini.
eHAC atau electronic health alert card adalah aplikasi 'test and trace' bagi orang-orang yang masuk ke Indonesia untuk memastikan mereka tidak membawa virus ke negara tersebut.
Aplikasi ini didirikan pada tahun 2021 oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.
Baca juga: Kemenkes : Dugaan Data Bocor Terjadi pada Aplikasi e-HAC Versi Lama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.