Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

DAFTAR Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Berlaku hingga 6 September 2021

Daftar wilayah yang termasuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, berlaku hingga 6 September 2021

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
zoom-in DAFTAR Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Berlaku hingga 6 September 2021
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
BANDAR LAMPUNG- Warga mengunjungi pusat perbelanjaan di Mall Bumi Kedaton, Rabu (25/8/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di bandar Lampung di perpanjang hingga 6 September 2021, namun pemerintah kota Bandar Lampung memberikan kelonggaran aktifitas pada sektor ekonomi termasuk pusat perbelanjaan atau mal untuk dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dan jam beroperasi mulai pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB. (Tribunlampung.co.id/Deni) 

Banten

Level 2:

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

Level 3:

- Kota Tangerang

Rekomendasi Untuk Anda

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang

Jawa Barat

Level 2:

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Sukabumi

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas