Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3 dan 4 di Luar Jawa-Bali yang Berlaku hingga 6 September 2021

Berikut adalah daftar wilayah PPKM Level 2, 3 dan 4 di wilayah Luar Jawa-Bali yang berlaku hingga 6 September 2021.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3 dan 4 di Luar Jawa-Bali yang Berlaku hingga 6 September 2021
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi - Berikut adalah daftar wilayah PPKM Level 2, 3 dan 4 di wilayah Luar Jawa-Bali yang berlaku hingga 6 September 2021. 

- Sumatra Barat

Level 2: Kabupaten Pasaman;

Level 3: Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Tanah Datar;

Level 4: Kota Padang

- Riau

Level 3: Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Siak;

Level 4: Kota Pekanbaru

BERITA REKOMENDASI

- Kepulauan Riau

Level 3: Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, dan Kota Batam;

- Jambi

Level 2: Kabupaten Sarolangun

Level 3: Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo;


Level 4: Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi

- Sumatra Selatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas