Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung KPK, Anggota LSM Aksi Cukur Gundul Rayakan Operasi Senyap Bupati Puput Tantriana Sari

MAKI sebut OTT Probolinggo pengalihan isu, di lokasi terpisah anggota LSM gelar Aksi Cukur Gundul sambut operasi senyap Bupati Tantri. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Dukung KPK, Anggota LSM Aksi Cukur Gundul Rayakan Operasi Senyap Bupati Puput Tantriana Sari
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.

Selain mereka berdua, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka.

Sehingga, dalam kasus ini lembaga antirasuah total menjerat 22 tersangka.

OTT ini mendapat respon berbeda dari MAKI dan anggota LSM di Probolinggo.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

MAKI Yakin OTT Bupati Probolinggo Hanya Pengalihan Isu Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK} terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin hanyalah pengalihan isu semata.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Puput dan Hasan di kediaman pribadi mereka, di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021) malam,.

Berita Rekomendasi

Penangkapan dua pejabat negara itu diduga terkait kasus jual beli jabatan kepala desa.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan OTT KPK kali ini merupakan pengalihan isu terhadap putusan Dewan Pengawas KPK kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

"Menurut saya, OTT itu kan sebenarnya seperti berburu di kebun binatang. Kapan saja sebenarnya KPK itu bisa. Kenapa hari ini dilakukan OTT? Yaitu untuk menutupi isu atau opini tentang putusan dewan pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar yang siang ini dibacakan," ujar Boyamin, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/8/2021).

Putusan Lili Pintauli sendiri terkait pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena berkomunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial yang menjadi pihak berperkara di KPK.

"Pimpinan KPK saat ini kan seperti politisi juga. Jadi ya berusaha menutup putusan dewan pengawas itu dengan sesuatu yang gegap gempita atau heboh, yaitu dengan menangkap bupati yang kebetulan suaminya juga anggota DPR," ucapnya.

Baca juga: Samin Tan, Crazy Rich yang Sempat Jadi DPO KPK Divonis Bebas, Melenggang Keluar dari Rutan

Meski mengaku tetap mengapresiasi OTT tersebut, Boyamin menilai motivasi pimpinan lembaga antirasuah dalam melakukan OTT bukanlah murni penegakan hukum.

"Jadi bukan murni penegakan hukum, tapi lebih banyak faktor politis. Sehingga penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depan ya tetap semakin melemah," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas