Dukung KPK, Anggota LSM Aksi Cukur Gundul Rayakan Operasi Senyap Bupati Puput Tantriana Sari
MAKI sebut OTT Probolinggo pengalihan isu, di lokasi terpisah anggota LSM gelar Aksi Cukur Gundul sambut operasi senyap Bupati Tantri.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.
Selain mereka berdua, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka.
Sehingga, dalam kasus ini lembaga antirasuah total menjerat 22 tersangka.
OTT ini mendapat respon berbeda dari MAKI dan anggota LSM di Probolinggo.
MAKI Yakin OTT Bupati Probolinggo Hanya Pengalihan Isu Pelanggaran Etik Lili Pintauli
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK} terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin hanyalah pengalihan isu semata.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Puput dan Hasan di kediaman pribadi mereka, di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021) malam,.
Penangkapan dua pejabat negara itu diduga terkait kasus jual beli jabatan kepala desa.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan OTT KPK kali ini merupakan pengalihan isu terhadap putusan Dewan Pengawas KPK kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Menurut saya, OTT itu kan sebenarnya seperti berburu di kebun binatang. Kapan saja sebenarnya KPK itu bisa. Kenapa hari ini dilakukan OTT? Yaitu untuk menutupi isu atau opini tentang putusan dewan pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar yang siang ini dibacakan," ujar Boyamin, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/8/2021).
Putusan Lili Pintauli sendiri terkait pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena berkomunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial yang menjadi pihak berperkara di KPK.
"Pimpinan KPK saat ini kan seperti politisi juga. Jadi ya berusaha menutup putusan dewan pengawas itu dengan sesuatu yang gegap gempita atau heboh, yaitu dengan menangkap bupati yang kebetulan suaminya juga anggota DPR," ucapnya.
Baca juga: Samin Tan, Crazy Rich yang Sempat Jadi DPO KPK Divonis Bebas, Melenggang Keluar dari Rutan
Meski mengaku tetap mengapresiasi OTT tersebut, Boyamin menilai motivasi pimpinan lembaga antirasuah dalam melakukan OTT bukanlah murni penegakan hukum.
"Jadi bukan murni penegakan hukum, tapi lebih banyak faktor politis. Sehingga penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depan ya tetap semakin melemah," ungkap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.