Jadi Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Puput Tantriana Ternyata Sering Mutasi ASN Probolinggo
KPK telah resmi menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
- Febria Hidayat sebagai Camat Kotaanyar
- Selviningtyas sebagai Camat Dringu
Baca juga: FAKTA Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
- Mariyono sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan & Kearsipan
- Maliki sebagai Dinas Sosial
- Suud Maheli sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang & Jasa Sekretaris Daerah
- Soeharto sebagai Sekretaris Dinas PUTR
- Raden Retno sebagai Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman
Baca juga: Foto-foto Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami Hasan Aminuddin Mengenakan Rompi Tahanan KPK
- Juhono sebagai Kepala Bagian Adminitrasi
- Muhammad Abdi Utoyo sebagai Kepala Tata Ruang Dinas PUTR
- Asrul Bustani sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR
- Nasir sebagai Sektoris Dinas Peizinan & Perdagangan
Baca juga: Lima Camat Probolinggo Turut Terciduk Bersama Bupati Puput dan Suaminya yang Anggota DPR RI
Dahulu Janjikan Pemerintahannya Bebas Korupsi
Diberitakan sebelumnya, perlu diketahui dahulu setelah dilantik menjadi Bupati Probolinggo untuk periode kedua, Puput Tantriana pernah memiliki tekad untuk menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi.
Dilansir Surya.co.id, salah satu upaya Puput Tantriana dalam mengantisipasi tindakan korupsi adalah dengan membuat benteng sistem penganggaran yang akuntabel dan transparan.