Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Samin Tan, Crazy Rich yang Sempat Jadi DPO KPK Divonis Bebas, Melenggang Keluar dari Rutan

Samin Tan divonis bebas, Crazy Rich itu lenggang kangkung keluar rutan Polres Jakpus, KPK siapkan strategi lakukan perlawanan di jalur hukum.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Samin Tan, Crazy Rich yang Sempat Jadi DPO KPK Divonis Bebas, Melenggang Keluar dari Rutan
Ist
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (PT BLEM), Samin Tan divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/8/2021). 

Meski demikian, ia mengatakan KPK wajib menghormati putusan majelis hakim dan juga independensi peradilan.

"Namun demikian, Tim JPU KPK telah langsung menyatakan kasasi di depan persidangan," tandasnya.

Ia menuturkan, KPK berharap Pengadilan Tipikor Jakarta dapat segera mengirimkan putusan lengkapnya.

"Agar KPK dapat segera mempelajari pertimbangan putusan tersebut untuk dianalisa lebih lanjut sebagai bahan penyusunan memori kasasi," ungkapnya.

Biodata Samin Tan

Berikut Biodata Samin Tan, Pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal yang sempat dinyatakan DPO hingga akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/4/2021)

Samin Tan merupakan seorang pengusaha yang ditangkap oleh KPK setelah buron selama kurang lebih satu tahun.

Berita Rekomendasi

Adapun, Samin Tan menjadi tersangka KPK karena diduga memberi upeti kepada Eni Malauni Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR terkait dengan pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Samin Tan ditangkap di wilayah Jakarta pada Senin (5/4/2021).

"Benar hari ini (5/4/2021), tim penyidik KPK herhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," kata Ali.

Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021). KPK resmi menahan Samin Tan yang diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021). KPK resmi menahan Samin Tan yang diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Lalu, siapa sebenarnya Samin Tan?

Samin Tan merupakan pria kelahiran Teluk Pinang 194 silam.

Samin diketahui pernah mengenyam pendidikan di jurusan Akuntansi, Universitas Tarumanegara pada tahun 1986.

Karirnya diawali sebagai mitra dari KPMG Hanadi Sudjendro pada 1987 hingga 1998.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas