Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Ada Lagi Wilayah di Jabar dan Banten yang Menerapkan PPKM Level 4

Kabupaten/kota di Jabar dan Banten kini menerapkan PPKM level 3 dan 2. Tidak ada daerah di dua provinsi tersebut yang menerapkan PPKM Level 4.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Ada Lagi Wilayah di Jabar dan Banten yang Menerapkan PPKM Level 4
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
JALAN IBUKOTA KEMBALI RAMAI - Perpanjangan PPKM lanjutan membuat sejumlah ruas jalan di ibukota semakin ramai seiring meningkatnya aktifitas di masyarakat, Sabtu (21/8/2021). Meski begitu masyarakat dituntut untuk tetap mematuhi prokes dan mematuhi aturan lalu lintas agar selamat di perjalanan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Selain itu kata Presiden jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2 juga bertambah.

Hal ini karena daerah yang sebelumnya menerapkan PPKM level 3 kondisinya semakin membaik sehingga turun menjadi level 2, salah satunya Semarang Raya.

"Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten/kota," katanya.

Baca juga: 1000 Outlet di Luar Mal Boleh Beroperasi Selama Perpanjangan PPKM, Cuma Berlaku di 4 Kota

Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Dalam perpanjangan PPKM selama seminggu ke depan, terdapat tambahan wilayah yang turun dari level 4 PPKM menjadi level 3. Di antaranya yakni Malang Raya dan Solo Raya.

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 agusutus hingga 6 september 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang raya dan Solo Raya," kata Presiden Jokowi.

Dengan demikian kata Presiden wilayah aglomerasi yang turun level, selama seminggu ke depan yakni Jabodabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, dan Malang Raya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," kata Jokowi.

Keputusan tersebut kata Kepala Negara tidak terlepas dari perbaikan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini. Terjadi trend perbaikan positivity rate dan Bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dalam seminggu terakhir.

"Tingkat Positivity rate terus menurun Dalam 7 hari terakhir dan tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus covid semakin membaik rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," ujarnya.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas