Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Lagi Sesak Napas, Yahya Waloni Segera Dikembalikan ke Bareskrim Polri

Yahya Waloni juga tidak lagi mengalami gejala sesak napas seperti awal dilarikan dari Bareskrim Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Lagi Sesak Napas, Yahya Waloni Segera Dikembalikan ke Bareskrim Polri
kolase tribunnews/Instagram @ceramah_ustadz_yahya_waloni
Ustaz Yahya Waloni 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Asep Hendra menyatakan kondisi kesehatan tersangka dugaan penistaan agama, Yahya Waloni mulai membaik usai mendapatkan perawatan lantaran mengalami sakit pembengkakan jantung.

Ia menjelaskan tim dokter RS Polri juga telah menginformasikan kondisi kesehatan Yahya Waloni secara berkala kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Alhamdulillah. Kondisi kesehatan Pak MYW sudah membaik dan menunggu koordinasi dari penyidik Bareskrim Polri untuk tindak lanjutnya," kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).

Asep menuturkan Yahya Waloni juga tidak lagi mengalami gejala sesak napas seperti awal dilarikan dari Bareskrim Polri.

Kini, dia hanya diminta mengkonsumsi obat sesuai anjuran dokter.

"Keluhan sesak napas sudah tidak ada dan tetap minum obat yang direkomendasikan oleh dokter," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Asep menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik untuk segera mengembalikan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Kondisi Ustaz Yahya Waloni Mulai Membaik, Kini Masih Berada di Ruang Observasi RS Polri

"Dalam waktu dekat akan dikembalikan ke penyidik," ujarnya.

Diketahui, Ustaz Yahya Waloni dilarikan dari Bareskrim ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (26/8/2021) malam.

Usai diperiksa tenaga kesehatan, ternyata dia mengalami sakit pembekakan jantung.

Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dia ditangkap di rumahnya di perumahan Klaster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Usai ditangkap, kini dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang berdasarkan SARA.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas