Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Tahun Dipenjara Tanpa Pengadilan, Tersangka Teroris Hambali Bakal Jalani Gelar Perkara di Kuba

Salah satu tersangka teroris asal Indonesia yang jadi tahanan Amerika Serikat, Encep Nurjaman (58) atau Hambali mulai jalani

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 18 Tahun Dipenjara Tanpa Pengadilan, Tersangka Teroris Hambali Bakal Jalani Gelar Perkara di Kuba
Dokumen ICRC
Repro dokumentasi Hambali oleh ICRC saat tahun 2012 saat ini masih disimpan keluarga 

Hambali sangat sedih dan terpukul saat mendengar ibunya meninggal dunia di Cianjur.

Ia hanya mendoakan dari kejauhan. Begitu pula ketika kakak dan adiknya meninggal dunia.

Belakangan diketahui Hambali merupakan anak ke-11 dari 12 bersaudara. Empat saudaranya kini masih tinggal di Cianjur.

Kankan mengatakan, selama di Guantanamo Hambali sempat memesan buku menu masakan karena di sana ia rindu dengan masakan Indonesia.

"Jadi kegiatannya membaca buku dan memasak menu Indonesia," kata Kankan.

Kankan mengatakan, kakaknya juga sudah lancar dan menguasai lima bahasa di antaranya bahasa Spanyol, Meksiko, Inggris , dan Arab.

Kankan juga bangga terhadap kakaknya karena selama di Guantanamo banyak narapidana di sana yang mualaf dan memeluk agama Islam.

BERITA REKOMENDASI

"Di sana ia termasuk imam besar, alhamdulilah banyak mualaf dan yang memeluk agama Islam," kata Kankan.

Kankan mengatakan, kakaknya tersebut sudah 18 tahun dipenjara di Guantanamo dan penjara rahasia lain.

Selama ini pihak keluarga setiap tiga bulan sekali selalu difasilitasi berkomunikasi.

"Akhir-akhir ini terasa dekat karena semua keluarga diberi kesempatan bergiliran untuk berkomunikasi dengan Hambali," ujar Kankan.

Kankan berharap yang terbaik saat ini dari kasus persidangan.


Ia melihat perilaku kalanya tersebut juga sudah baik melihat ia menjadi imam besar dan banyak mualaf yang memeluk agama Islam di Guantanamo.

"Kami mendoakan bebas dan ia bisa pulang ke Cianjur. Semua warga di sini siap menerima kehadirannya," kata Kankan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas