Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Bansos Ini Cair di Bulan September 2021, Mulai dari Subsidi Gaji hingga PKH

Berikut adalah 5 daftar bansos dari Pemerintah yang akan cair pada bulan September 2021. Mulai dari subsidi gaji hingga PKH.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in 5 Bansos Ini Cair di Bulan September 2021, Mulai dari Subsidi Gaji hingga PKH
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Berikut adalah 5 daftar bansos dari Pemerintah yang akan cair pada bulan September 2021. Mulai dari subsidi gaji hingga PKH. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah daftar bantuan dari Pemerintah yang cair bulan September 2021.

Sejak berlakunya masa PPKM mulai Juli 2021, beberapa bantuan sosial dicairkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Mulai dari subsidi gaji bagi para pekerja/buruh hingga PKH.

Baca juga: Diskon Listrik 50% dari PLN Masih Ada hingga Desember 2021, Ini Cara Mendapatkannya

1. Diskon Listrik dari PLN

Diskon listrik diberikan untuk pelanggan 450VA dan 900VA dengan sasaran 32,6 juta pelanggan.

Sebelumnya, diskon listrik ini berlaku hingga September 2021 namun kini diperpanjang hingga akhir tahun, yakni Desember 2021.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

2. Bantuan Subsidi Gaji atau Subsidi Upah

Pemerintah menargetkan BSU ini untuk 8,7 juta pekerja.

BSU ini berupa nominal uang sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

BSU ini diberikan kepada para pekerja/buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Hingga berita ini dirilis, pencairan subsdi gaji telah memasuki tahap 4.

Baca juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id: Cek Nama Penerima Subsidi Gaji, Tahap 4 Cair

Baca juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbudristek yang Cair September 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas