Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

5 Bansos Ini Cair di Bulan September 2021, Mulai dari Subsidi Gaji hingga PKH

Berikut adalah 5 daftar bansos dari Pemerintah yang akan cair pada bulan September 2021. Mulai dari subsidi gaji hingga PKH.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in 5 Bansos Ini Cair di Bulan September 2021, Mulai dari Subsidi Gaji hingga PKH
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Berikut adalah 5 daftar bansos dari Pemerintah yang akan cair pada bulan September 2021. Mulai dari subsidi gaji hingga PKH. 

Kuota internet gratis dari Kemdikbudristek ini akan cair pada 11 hingga 15 September 2021.

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

4. Bantuan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa

Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.

Rekomendasi Untuk Anda

Bantuan diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.

Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta.

Apabila nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp 745,2 miliar. Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain.

5. Bantuan PKH

PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah.

Bantuan berupa uang tunai dan sembako.

Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas