Besok, KPI Panggil Seluruh Terduga Pelaku Perbuatan Tak Senonoh di Lingkungan Kerja
Adapun para pihak yang rencana akan dipanggil esok yakni seluruh karyawan atau terduga pelaku yang disebutkan MS dalam rilis resminya.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan, akan memanggil untuk memeriksa para terduga pelaku pelecehan asusila sesama pria berdasar perundungan yang terjadi di lingkungan kerja pada Kamis (2/9/2021) besok.
Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio, yang menyatakan kalau seluruh terduga pelaku masih berstatus dan bekerja di KPI.
"Masih, masih di KPI, makanya besok ini kami panggil, besok akan kami panggil terduga pelakunya itu," kata Agung kepada saat dihubungi via telepon, Rabu (1/9/2021).
Kendati demikian kata dia, dalam pemanggilan terduga pelaku ini, pihaknya tidak akan menggabungkannya dengan pemanggilan terduga korban yang berinisial MS.
"Ya enggak, enggak (dipertemukan), terpisah (pemanggilannya)," tutur Agung.
Baca juga: KPI Lakukan Investigasi Internal Sikapi Dugaan Pelecehan Sesama Pria di Lingkungan Kerja
Adapun para pihak yang rencana akan dipanggil esok yakni seluruh karyawan atau terduga pelaku yang disebutkan MS dalam rilis resminya.
Terhitung dalam rilis tersebut ada 7 nama terduga pelaku yang melakukan pelecehan asusila berdasar perundungan.
"Itu yang disebut dalam rilis, (yang disebarkan korban), iya kami akan panggil besok," tukasnya.
Dalam rilis yang disebarkan MS, diketahui ada 7 nama terduga pelaku yang semuanya pria.
Mereka adalah, RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat); TS dan SG (Divisi Visual Data); RT (Divisi Visual Data); FP (Divisi Visual Data); EO (Divisi Visual Data); CL (ex Divisi Visdat, sekarang divisi Humas Bagian Desain Grafis); TK (Divisi Visual Data).
Kendati demikian, Agung tidak membeberkan mekanisme pemeriksaan terhadap para terduga pelaku tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal yang di mana hasilnya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan investigasi secara internal.
"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).