Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pimpinan MPR: Amandemen UUD 1945 Perlu Melibatkan Seluruh Elemen Bangsa

Wacana amandemen terbatas terhadap UUD 1945 sesungguhnya tidak dikenal dalam sistem konstitusi kita.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan MPR: Amandemen UUD 1945 Perlu Melibatkan Seluruh Elemen Bangsa
Ist
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema "Urgensi Amandemen UUD 1945 di Masa Pandemi yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12" yang diadakan pada Rabu (1/9/2021). 

Namun, ujarnya, bila upaya amandemen itu melemahkan konstitusi kita sebagai landasan bernegara, sebaiknya tidak perlu dilakukan.

Jurnalis senior, Saur Hutabarat berpendapat munculnya wacana amandemen terbatas UUD 1945 di tengah pandemi Covid-19 merupakan bukti kebatinan yang tumpul dari para elite bangsa ini.

Saur berpendapat usulan PPHN untuk dimasukkan dalam konstitusi sebaiknya tidak perlu ditindaklanjuti lagi.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas