Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Lili Pintauli di KPK, LBH, ICW dan PUKAT UGM Kompak Minta Lili Mengundurkan Diri

LBH, ICW dan PUKAT UGM Kompak Minta Lili Mengundurkan Diri karena langgar dua perkara.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Kasus Lili Pintauli di KPK, LBH, ICW dan PUKAT UGM Kompak Minta Lili Mengundurkan Diri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Untuk itu, kata Zaenur, jika proses etik tidak dapat memberhentikan Lili dari posisi Wakil Ketua KPK, dirinya berharap proses pidana nantinya dapat menjadi solusi.

Hal ini harus dilakukan, agar kedepan siapapun yang melakukan pelanggaran berat di KPK tidak dapat lagi menduduki jabatannya.

"Jika proses etik tidak dapat memberhentikan Wakil Ketua KPK yang melakukan pelanggaran berat ini, saya berharap proses pidana nantinya menjadi solusi agar siapapun yang melakukan pelanggaran berat di KPK tidak dapat lagi menduduki posisinya," terang Zaenur.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas