Soal Sekolah Tatap Muka, Satgas Covid-19: Jika Ditemukan Kasus Positif, PTM Harus Dihentikan 3 Hari
Juru Bicara Pemerintah Terkait Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan sekolah harus dihentikan 3 hari jika ada yang positif Covid-19
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Pemerintah Terkait Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan saat ini sudah banyak sekolah yang mulai menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Khususnya di beberapa wilayah di Indonesia yang sudah berada di level 1 hingga level 3.
Daerah tersebut di antaranya Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Wiku menyampaikan, jika pada saat diberlakukannya kegiatan PTM ini terdapat peserta didik yang positif Covid-19, maka kegiatan PTM di sekolah tersebut harus dihentikan selama 3 hari.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terbentuknya klaster baru di dunia pendidikan.
Baca juga: Mendikbudristek: DAK Fisik 2022 untuk Pemenuhan Sarana TIK dan Rehabilitasi Prasarana Sekolah
Baca juga: DAFTAR Wilayah PPKM Level 3 di Jawa-Bali dan Aturannya untuk Sekolah, Pasar, hingga Tempat Makan
Hal itu disampaikan oleh Wiku dalam keterangannya secara virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/8/2021).
"Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah dimulai dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia yang sudah berada di level 1-3, seperti di Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur."
"Jika nantinya ditemukan siswa yang positif Covid-19, maka kegiatan PTM di sekolah tersebut akan dihentikan selama 3 hari," kata Wiku.
Diketahui, beberapa sekolah, seperti di DKI Jakarta sudah menggelar PTM mulai Senin (30/8/2021) kemarin.
Secara umum, Wiku menyebut penyelenggaraan PTM terbatas sudah berjalan dengan baik.
Meski begitu, ada beberapa catatan yang harus ditingkatkan.
Baca juga: Hari Pertama PTM di Jakarta: Siswa Rela Berangkat Sejak Subuh Hingga Bus Sekolah Gratis
Yakni catatan terkait dengan penerapan protokol kesehatan yang secara bertahap akan terus diperbaiki.
Baik meliputi random testing, rekapitulasi laporan Covid-19, maupun cakupan vaksinasi di satuan pendidikan.
"Ditemukan beberapa catatan terkait dengan prokes yang nantinya kan terus diperbaiki, baik meliputi random testing, rekapitulasi laporan Covid-19, maupun cakupan vaksinasi di satuan pendidikan," terang Wiku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.