Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tok! MK Tolak Gugatan Pegawai KPK, Putuskan TWK Sudah Sesuai Konstitusi

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dipandang menimbulkan ketidakpastian bagi pegawai KPK.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tok! MK Tolak Gugatan Pegawai KPK, Putuskan TWK Sudah Sesuai Konstitusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa aksi yang tergabung dalam serikat buruh dan masyarakat sipil melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dari upaya pelemahan KPK mulai dari revisi UU KPK hingga pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menurutnya, pelanggaran hukum dan HAM itu bertujuan untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.

"Dari hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh ORI dan Komnas HAM, ditemukan bahwa banyak perbuatan melanggar hukum dan HAM yang dilakukan dengan maksud penyingkiran terhadap 75 pegawai KPK," ucapnya.

"Tentunya itu masalah yang berbeda dengan pemeriksaan di MK," tambahnya.

Di sisi lain KPK juga tidak mau besar kepala usai MK menyebut langkahnya dalam pelaksanaan TWK sudah benar.

"Masih ada permohonan uji materi di Mahkamah Agung (MA). Ya, kami juga menunggu putusan MA," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex mengatakan MA bisa memberikan putusan berbeda dengan MK.

Lembaga Antikorupsi tidak mau memberikan sikap terkait pelaksanaan TWK itu karena masih dalam gugatan di MA.

Berita Rekomendasi

"Biar tuntas sekalian karena yang di MA menyangkut peraturan komisi yang menjadi dasar sah tidaknya TWK," ujar Alex.(tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas