Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum, Dapat Dicairkan Tanpa Antre

Berikut ini cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum, Dapat Dicairkan Tanpa Antre
Tangkap layar akun Instagram @kemenkopukm
Berikut ini cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di BRI dan cara cek penerima BPUM. 

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Cara Daftar BPUM

Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Baca juga: Sempat Terpuruk, UMKM di Dairi Ini Bisa Bangun Rumah Berkat Jadi Agen Laku Pandai

Baca juga: Menteri Teten Minta BPOM Permudah Penerbitan Nomor Izin Edar Produk Pangan UMKM

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

Berita Rekomendasi

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas