Dugaan Pegawai KPI Alami Perundungan dan Pelecehan, Langkah KPI hingga Tanggapan Polisi
Berikut ini update dugaan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama teman pria.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update dugaan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama teman pria.
Diberitakan sebelumnya, pesan berantai yang berisikan pengakuan MS, seorang pegawai KPI menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual di tempat ia bekerja viral di media sosial.
Dalam pesannya itu, MS meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena sudah tidak kuat dengan perlakuan dari rekan kerja.
Menurut pengakuan MS, perundungan dan pelecehan seksual itu ia alami sejak 2012.
Berikut perkembangan dugaan perundungan dan pelecehan seksual di kantor KPI:
1. KPI Siapkan Sanksi Penonaktifan Apabila Pelaku Akui Perbuatan
Merespons viralnya pengakuan korban perundungan dan pelecehan seksual yang mengaku sebagai pegawai KPI, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan pihaknya telah menggelar rapat internal.
Rapat memutuskan untuk melakukan investigas atas dugaan perundungan dan pelecehan seksual tersebut.
"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: POPULER NASIONAL Paraf Sakti Suami Bupati Probolinggo | Kasus Dugaan Pelecehan dan Bullying di KPI
Agung menyatakan lembaganya tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.
Dikatakan Agung, pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku dan korban secara terpisah.
Pemanggilan terhadap para terduga pelaku yang berjumlah 7 orang dijadwalkan hari ini.
Apabila dalam pemanggilan hari ini para pelaku mengakui perbuatan mereka, KPI bakal menjatuhkan sanksi penonaktifan.
Sesuai yang disebutkan MS, ada tujuh terduga pelaku yakni RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat); TS dan SG (Divisi Visual Data); RT (Divisi Visual Data); FP (Divisi Visual Data); EO (Divisi Visual Data); CL (ex Divisi Visdat, sekarang divisi Humas Bagian Desain Grafis); TK (Divisi Visual Data).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.