Dugaan Pegawai KPI Alami Perundungan dan Pelecehan, Langkah KPI hingga Tanggapan Polisi
Berikut ini update dugaan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama teman pria.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucap MS dalam keterangan tertulisnya yang beredar melalui pesan singkat.
Setahun kemudian, MS kembali melapor ke Polsek Gambir untuk kedua kalinya.
Dirinya membuat laporan, karena mengaku masih mendapat perundungan dan pelecehan dari terduga para pelaku yang merupakan pegawai KPI.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," beber MS.
3. Reaksi Kabareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta korban perundungan dan pelecehan seksual di kantor KPI untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
Apabila korban tidak membuat laporan, Agus menyatakan polisi bakal kesulitan untuk mengungkap apa yang terjadi.
"Kalau nggak ada laporan dari korbannya kan sulit kita tahu suatu kejadian itu terjadi," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan pihaknya telah menerima kabar tersebut, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: POPULER NASIONAL Paraf Sakti Suami Bupati Probolinggo | Kasus Dugaan Pelecehan dan Bullying di KPI
Menurut Andi, pihaknya segera akan langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
Dia juga akan membentuk tim yang akan menyelidiki dugaan pelecehan seksual sesama jenis berdasarkan perundungan di KPI tersebut.
"Saya baru dapat info tadi pagi. Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," katanya.
(Tribunnews.com/Daryono/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.