Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Perempuan Minta Kapolri Tingkatkan Jumlah Personel Polwan

Komnas Perempuan menyarankan agar Polri meningkatkan jumlah personel polisi perempuan (Polwan) di institusi kepolisian.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas Perempuan Minta Kapolri Tingkatkan Jumlah Personel Polwan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi Polisi wanita (Polwan). Polwan sedang bertugas mengamankan aksi demonstrasi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan menyarankan agar Polri meningkatkan jumlah personel polisi perempuan (Polwan) di institusi kepolisian.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani meminta agar Polri meningkatkan jumlah perempuan yang menjadi pemimpin.

"Meningkatkan jumlah personel Polwan dan meningkatkan jumlah kepemimpinan perempuan secara gradual sampai mendekati jumlah 30 persen dari keseluruhan jumlah Polri," ujar Andy melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

Andy meminta agar Polri meningkatkan anggaran untuk penguatan kapasitas Polwan dan kuantitasnya.

Serta memperkuat kapasitas anggota Polri laki-laki agar lebih berperspektif gender.

"Penguatan kapasitas ini juga sejalan dengan salah satu program prioritas Polri yaitu Program Profesionalisme Sumber Daya Manusia Polri," ucap Andy.

Baca juga: Rekomendasi Film dengan Karakter Polwan Inspiratif dalam Rangka Hari Polisi Wanita

Berita Rekomendasi

Selain itu, Andy meminta agar Polri menyusun dan memperbaharui Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Ruang Pelayanan Khusus dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana menjadi lebih komprehensif dan sesuai dengan perkembangan berbagai kebijakan.

Andy juga menyarankan agar Polri meningkatkan status Unit PPA menjadi setingkat Direktorat untuk memperkuat daya dukung layanan korban kekerasan.

Baca juga: Mengenal Brigjen Juansih, Satu-satunya Jenderal Polwan Bergelar Doktor di Korps Bhayangkara

"Meningkatkan kompetensi spesialis Penyidik PPA, dan lebih berperspektif korban dengan melibatkan profesi dan lembaga pemulihan korban dalam pemeriksaan perempuan yang berhadapan dengan hukum," kata Andy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas