Pegawai KPI Terduga Korban Pelecehan Seksual Buat Laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat segera memproses laporan yang dibuat MS, terduga korban pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisian MS, terduga korban pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja telah menyampaikan laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya," kata Wisnu, saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9/2021), siang.
Baca juga: Kabareskrim Polri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Pria di KPI
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan, saat melapor ke Polres Jakpus, terduga korban MS didampingi oleh Komisioner KPI bernama Nuning Rodiyah.
Wisnu pun memastikan Polres Metro Jakarta Pusat segera memproses laporan yang dibuat MS.
"Iya, akan ditindaklanjuti," sambung Wisnu.
Diketahui sebelumnya, MS sudah melapor dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polsek Gambir sebanyak dua kali pada 2019 dan 2020.
Namun, berdasar keterangan tertulisnya, MS mengatakan laporannya sempat tidak ditanggapi.
Saat itu, pada laporan pertamanya di tahun 2019, MS malah diminta pihak kepolisian untuk mengadukan kasus tersebut kepada atasan atau dalam arti pihak internal kantor KPI.
Hal itu, agar permasalahannya diselesaikan secara internal terlebih dahulu.
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucap MS dalam keterangan tertulisnya yang beredar melalui pesan singkat.
Baca juga: 7 Terduga Pelaku Pelecehan Sesama Pria Terancam Dinonaktifkan Dari KPI Jika Terbukti Bersalah
Setahun kemudian, MS kembali melapor ke Polsek Gambir untuk kedua kalinya.
Dirinya membuat laporan, karena mengaku masih mendapat perundungan dan pelecehan dari terduga para pelaku yang merupakan pegawai KPI.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," beber MS.