Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku, Ini Aturan, Lokasi Pemeriksaan, hingga Sanksinya

Seperti diketahui, ganjil genap ini rencananya akan diuji coba pada Jumat, Sabtu dan Minggu pekan ini.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hari Ini Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku, Ini Aturan, Lokasi Pemeriksaan, hingga Sanksinya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM/YUDISTIRA WANNE
ILUSTRASI: Akhir pekan arus lalu lintas tepat di depan Poslantas Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/6/2021) dibererlakukan penyekatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari ini Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor memberlakukan ganjil genap di jalur Puncak.

Kendaraan yang bisa melintas, hanya yang pelatnya sesuai tanggal. Tidak hanya roda empat, tetapi juga untuk roda dua.

Rencananya, aturan ganjil genap akan diberlakukan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 24 jam.




Pantauan Tribunnews Bogor, arus lalu lintas kendaraan di Jalan Raya Puncak, kawasan Simpang Gadog, Kabupaten Bogor ramai lancar siang ini, Jumat (3/9/2021).

Arus kendaraan ke arah Puncak tak mengalami hambatan di kawasam simpang ini.

Arus kendaraan arah sebaliknya pun demikian tanpa ada pemberlakuan one way.

Baca juga: Penerapan Ganjil Genap di Jalan MH Thamrin Lancar, Polisi Akui Masyarakat Sudah Mulai Patuh

Selain itu terpantau di kawasan ini sudah dipasang sejumlah pembatas barrier dan juga papan ganjil genap.

BERITA TERKAIT

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengatakan bahwa ganjil genap tidak menghapus sistem satu arah one way.

"Ganjil genap otomatis akan mengurangi kendaraan yang masuk ke Puncak. Tapi kalau memang arusnya masih juga padat, oneway bisa dilakukan," kata Iptu Ketut Lasswarjana kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Seperti diketahui, ganjil genap ini rencananya akan diuji coba pada Jumat, Sabtu dan Minggu pekan ini.

Ganjil genap sempat diuji sekitar 1 jam dan akan kembali diberlakukan sampai malam hari termasuk hari Sabtu dan Minggu besok.

Namun sampai pukul 13.30 WIB, ganjil genap terpantau masih belum diberlakukan dan diperkirakan akan mulai diberlakukan sore ini.

Sanksi

Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan sistem ganjil genap akan diminta untuk putar balik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas