Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Kominfo telah melakukan migrasi Sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional (PDN) pada 28 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Twitter
Sertifikat vaksin Jokowi beredar di twitter 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehubungan bocornya sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemerintah melalui Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak tepat terkait sistem PeduliLindungi.

"Pemerintah mengimbau agar masyarakat dapat mengunduh dan tetap memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi yang saat ini fiturnya terus dikembangkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam masa adaptasi pengendalian pandemi Covid-19," ujar Dedy dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Jumat (3/9/2021).

Ia menuturkan untuk meningkatkan keamanan Sistem Pedulilindungi maka  Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah melakukan migrasi Sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional (PDN) pada 28 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Pemerintah Jelaskan Penyebab Sertifikat Vaksinasi Presiden Bisa Bocor di Medsos

Migrasi tersebut meliputi migrasi sistem, layanan aplikasi, dan juga database aplikasi Pedulilindungi.

Migrasi turut dilakukan terhadap Sistem Aplikasi SiLacak dan Sistem Aplikasi PCare.

"Pemerintah terus mengawasi keseriusan seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan Sistem Elektronik dan Data Pribadi yang dikelolanya, baik dalam hal teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia," tutur Dedy.

Berita Rekomendasi

Dedy melanjutkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo telah melakukan penanganan dugaan kebocoran data terhadap 36 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak tahun 2019 sampai 31 Agustus 2021.

Dari jumlah tersebut, 31 kasus telah selesai dilakukan investigasi dengan perincian.

Yakni 4 PSE telah dikenai sanksi teguran tertulis, 18 PSE diberikan rekomendasi teknis peningkatan tata kelola data dan Sistem Elektronik, sedangkan 9 PSE lainnya sedang dalam proses pemberian keputusan akhir terkait sanksi.

"Upaya pengawasan kepatuhan terhadap pengelola sistem PeduliLindungi, pihak yang mengelola data, serta para pengguna, akan terus dilakukan oleh Kementerian Kominfo dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan, BSSN, serta pihak terkait lainnya," tegas Dedy.

Penyebab bocor

Dedy mengatakan sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Joko Widodo diakses melalui platfrom PeduliLindungi.

"Akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi," ujar Dedy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas