Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Reza Indragiri Sebut MS Alami Trauma Berganda

Reza Indragiri memberi tanggapan soal kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap sesama pegawai di KPI.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Soal Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Reza Indragiri Sebut MS Alami Trauma Berganda
Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel. Reza Indragiri memberi tanggapan soal kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap sesama pegawai di KPI. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, memberi tanggapan soal kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap sesama pegawai di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Seorang pria berinisial MS mengaku menjadi korban dalam peristiwa ini.

Sementara itu, terduga pelaku ada lima orang, yakni berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL.

Menanggapi kasus tersebut, Reza Indragiri menyebut, hanya kalangan tertentu yang mengetahui kejadian perundungan dan pelecehan seksual seperti ini.

"Kasus semacam ini andaikan memang benar terjadi, berlaku di ruang tertutup."

"Hanya kalangan yang sangat tertentu saja yang mengetahui kejadian persis yang menakutkan semacam itu," ujarnya, Kamis (2/9/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Nasdem & PSI Desak RUU PKS Segera Disahkan

Baca juga: KPI Berencana Non-Aktifkan Pegawai yang Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan saat Proses Pemeriksaan

Menurutnya, MS juga kesulitan mencari pertolongan kepada pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

Sebab, terduga korban sudah kehilangan rasa percaya diri setelah mengalami kejadian tersebut.

Selain itu, MS juga sudah dikecewakan oleh pihak yang seharusnya membantunya.

"Itu pula yang mempersulit terduga korban mencari pertolongan termasuk ke pihak eksternal, dalam hal ini penegak hukum," katanya.

"Karena pihak terduga korban sudah mengalami ketidakberdayaan diri, mengalami ketidakpercayaan terhadap dirinya."

"Apalagi kemudian beberapa kali mencari pertolongan justru dikecewakan oleh lembaga yang justru semestinya memberi pertolongan," beber dia.

Baca juga: Komisioner KPI Berencana Panggil Atasan Langsung MS di KPI Terkait Dugaan Pelecehan

Baca juga: Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Nasdem dan PSI Desak RUU PKS Segera Disahkan

Ahli Psikologi Forensik sekaligus konsultan Lentera Anak Foundation, Reza Indragiri Amriel
Ahli Psikologi Forensik sekaligus konsultan Lentera Anak Foundation, Reza Indragiri Amriel (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Reza Indragiri berujar, MS kini mengalami perasaan trauma yang berganda.

Setelah terduga pelaku, menurutnya, MS kembali disakiti oleh pihak yang seharusnya memberikan perlindungan.

"Terduga korban ini mengalami trauma berganda menurut saya," ungkapnya.

"Pertama, dia adalah korban dari perundungan atau pelecehan seksual dari para terduga pelaku."

"Kedua, bagaimana terduga korban justru disakiti, diposisikan kembali menjadi korban oleh otoritas yang semestinya memberikan perlindungan kepada terduga korban tersebut," jelasnya.

Baca juga: Kata Komnas Perempuan soal Dugaan Pelecehan Seksual di KPI: Jadi Alarm RUU PKS Sangat Mendesak

Baca juga: Komisioner KPI Sebut Para Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Masih Jadi Pegawai Aktif di KPI

Ia menambahkan, kesedihan dan ketakutan terduga korban bertambah setelah mengalami dugaan perundungan dan pelecehan seksual.

"Kita bisa bayangkan ada perasaan atau pengalaman traumatis yang berganda semacam ini," katanya.

"Bahkan, melipatgandakan kesedihan, ketakutan."

"Bahkan, muncul penyakit-penyakit yang secara fisik yang pada akhirnya mempersulit proses pemulihan terduga korban," terang Reza Indragiri.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, PSI Minta KPI Jangan Hanya Galak Sama Spongebob

Baca juga: Diduga Korban Pelecehan Seksual di KPI, Pegawai MS Tak Berniat Selesaikan Kasus secara Kekeluargaan

Kata Polisi

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan perkembangan kasus tersebut telah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat dan korban telah membuat laporan tersebut pada Rabu (1/9/2021).

"Informasinya laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari pelapor."

"Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," kata Yusri.

Ia mengatakan, terduga korban berinisial MS juga telah dimintai keterangan sebagai pelapor.

Baca juga: Sudah 6 Jam, Ketua KPI Pastikan Pemeriksaan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Masih Berlangsung

Baca juga: Bantah Tolak Laporan, Polisi Luruskan Perihal Pegawai KPI yang Jadi Korban Pelecehan

Sebelumnya, beredar pesan dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat.

Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai, bahkan ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.

MS menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.

Dirinya menyebut, kalau selama ini selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.

Baca juga: Laporan Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Sahroni: Inilah Kenapa Fraksi NasDem Perjuangkan RUU PKS

Baca juga: Dugaan Pegawai KPI Alami Perundungan dan Pelecehan, Langkah KPI hingga Tanggapan Polisi

Diketahui, MS merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI Pusat.

Terduga pelaku yang ada dalam insiden ini merupakan sesama pria.

MS mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya tersebut melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa dirinya melawan.

Hal itu karena MS hanya melawan seorang diri, sedangkan para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)

Berita lain terkait Pelecehan dan Bullying di Kantor

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas