Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Pelaku Pelecehan Dibebastugaskan, KPI Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis untuk Korban

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membebastugaskan para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan (bullying) terhadap pegawai KPI, MS.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Terduga Pelaku Pelecehan Dibebastugaskan, KPI Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis untuk Korban
UPI.com
Ilustrasi pelecehan dan bullying. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membebastugaskan para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan (bullying) terhadap pegawai KPI berinisial MS.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyebut, pihaknya mendukung penyelesaian jalur hukum atas dugaan pelecehan seksual dan perundungan terjadi di lingkungan kerja KPI.

"KPI mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini," ungkap Agung, Jumat (3/9/2021) dikutip dari keterangan resmi.

KPI juga memberikan pendampingan bagi terduga korban.

"KPI melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban," ungkap Agung.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio (Dok KPI)

Baca juga: Bakal Disurati Komnas HAM Soal Kasus Pelecehan, KPI: Kami Terbuka untuk Koordinasi 

Agung juga menyebut KPI telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku.

"KPI membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," tegas Agung.

Berita Rekomendasi

Komnas HAM Duga Ada Pembiaran

Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menduga adanya pembiaran dalam kasus dugaan perundungan yang dialami pegawai KPI Pusat, MS, oleh rekan-rekan kerjanya.

Selain itu, Beka juga menduga kasus yang dialami MS tidak ditangani dengan baik.

Baca juga: Soal Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Reza Indragiri Sebut MS Alami Trauma Berganda

Tidak hanya itu, pihaknya juga mencermati adanya trauma secara psikis dan fisik terhadap MS akibat perundungan yang dialaminya.

Beka mengatakan dugaan-dugaan tersebut yang membuat pihaknya turun tangan kembali terhadap kasus tersebut.

"Itu yang kemudian, kenapa kami memutuskan untuk secepatnya menangani kasus ini, supaya keadilan dan pemulihan korban juga diperoleh," kata Beka di kantor Komnas HAM RI Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Beka mengakui sebelumnya MS pernah melaporkan mengenai apa yang dialaminya kepada Komnas HAM via surat elektronik pada Agustus 2017.

Namun demikian, setelah Komnas HAM menganalisa pengaduan tersebut, pihaknya menyarankan agar MS melaporkannya kepada pihak Kepolisian karena ada indikasi tindak pidana yang dialami MS.

"Setelah menganalisa kemudian kami menyarankan korban untuk melapor ke kepolisian karena indikasi tindakan pidana," kata dia.

Baca juga: Komnas HAM Soroti Mekanisme SOP Internal KPI dalam Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kronologi Pelecehan

Sebelumnya beredar pesan dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.

Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).

Dirinya menyatakan, kalau selama ini selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.

Adapun, diketahui MS sendiri merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI.

Ironisnya terduga pelaku yang ada dalam insiden ini merupakan sesama pria.

"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ucapnya.

Dirinya mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya tersebut melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa dirinya bisa melawan.

Hal itu karena, MS hanya seorang diri sedangkan para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.

Baca juga: KPI Lakukan Investigasi Internal Sikapi Dugaan Pelecehan Sesama Pria di Lingkungan Kerja

"Mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat coret buah zakar saya memakai spidol," katanya.

Kejadian tersebut, kata dia membuatnya merasa trauma dan kehilangan kestabilan emosi.

Bahkan kata dia, kondisi ini telah membuat dirinya merasa stres merasa dihinakan bahkan mengalami trauma yang berat.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," katanya.

Tak tinggal diam, MS mengaku sudah membuat laporan ke berbagai pihak, termasuk Komnas HAM hanya saja dirinya diminta untuk meneruskan laporan tersebut terlebih dahulu ke pihak kepolisian.

Kendati begitu, keputusannya untuk membuat laporan ternyata malah membuat rekannya makin merundung dan mencibir dengan menyatakan kalau dirinya merupakan makhluk yang lemah.

"Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor," ucapnya.

MS bahkan mengaku sempat tidak kuat untuk melanjutkan pekerjaan di KPI, hanya saja dirinya menyebut tidak mau menyia-nyiakan kesempatan untuk tetap bisa bekerja.

Baca juga: Tak Toleransi Perundungan, KPI Tindaklanjuti Pengakuan Karyawannya, Panggil Terduga Pelaku Hari Ini

"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," kata MS.

Di akhir, melalui pesan tersebut, dirinya berharap mendapat atensi lebih dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti insiden ini.

Sebab kata dia, sudah terlalu sering dirinya menerima cacian, rundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.

"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucap MS.

"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?" katanya.

Baca berita lainnya soal Pelecehan dan Bullying di Kantor

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Gita Irawan/Fandi Permana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas